Rabu, 21 April 2010

BANTUAN BEASISWA MAHASISWA MISKIN DAN BERPRESTASI

DITPERTAIS melalui DIKTIS  menyelenggarakan program Beasiswa bagi mahasiswa miskin dan berprestasi serta bantuan untuk lembaga organisasi kemahasiswaan PTAI



Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Mahasiswa Berprestasi serta Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan PTAI Tahun 2010
Tanggal : 14/04/2010 13:32:00   Sumber : Dikitis, Kementerian Agama RI
 

PENGUMUMAN

BANTUAN BEASISWA MAHASISWA MISKIN DAN BERPRESTASI

SERTA BANTUAN KEGIATAN LEMBAGA ORGANISASI KEMAHASISWAAN

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM





Bissmillahirrahmannirrahiim



Disampaikan dengan hormat, bahwa upaya miningkatkan mutu pendidikan, khususnya mutu lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggarakan program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Mahasiswa Berprestasi serta Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam  Tahun 2010.  Adapun persyaratan untuk mengajukan proposal bantuan sebagai berikut :



I.       Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Berprestasi



A.       Persyaratan Umum

1.        Warga Negara Indonesia yang berumur maksimal 30 tahun.

2.        Mahasiswa aktif dan Memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM) yang masih berlaku (bukan mahasiswa yang cuti akademik atau mahasiswa tanpa keterangan) dengan dibuktikan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan registrasi dari pimpinan;

3.        Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa  dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain  pada tahun yang sama atau dua tahun sebelumnya yang disahkan pimpinan perguruan tinggi (blangko terlampir).

4.        Surat Keterangan berakhlak mulia (tidak pernah terkena sanksi tertulis tingkat berat) atas pelanggaran Tata Tertib Mahasiswa PTAI (blangko terlampir).

5.       Orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi tetapi berprestasi secara akademik;

6.       Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik/kurikuler yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

7.       Mahasiswa yang berhak memperoleh beasiswa tersebut berasal dari Program Studi yang telah terakreditasi.



B.          Persyaratan Khusus

    

Bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa Miskin dan Berprestasi, di samping harus memenuhi persyaratan umum, yang bersangkutan harus memenuhi semua  syarat-syarat khusus sebagai berikut:

1.     Fotokopi Kartu Keluarga Miskin. Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu Keluarga Miskin, harus menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/ Instansi tempat orang tua bekerja;

2.     Diprioritaskan bagi mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan terendah;

3.     Minimal duduk pada semester III;

4.     IP-Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) (blangko terlampir);

5.    Mampu Baca Tulis Alquran dengan baik dan benar yang dibuktikan Surat Keterangan dari Rektor/ Dekan/ Ketua atau yang diberi wewenang untuk itu (blangko terlampir).





II.     Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan



A.      Persyaratan



1.      Memiliki struktur organisasi kemahasiswaan yang disahkan pimpinan perguruan tinggi;

2.      Organisasi kemahasiswaan yang mengajukan  bantuan harus mempunyai program kegiatan yang jelas beserta indikator pencapaian program yang dilampirkan pada proposal pengajuan bantuan;

3.      Organisasi kemahasiswaan pengusul harus berasal dari PTAI yang ijin penyelenggaranya berlaku dan mempunyai jumlah mahasiswa sekurang-kurangnya 300 mahasiswa;

4.       Organisasi kemahasiswaan pengusul bukan termasuk organisasi yang pernah dan atau sedang dibekukan atau mendapatkan predikat negatif dari pimpinan perguruan tinggi

5.      Kegiatan yang diusulkan memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas akademik dan non-akademik yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi;

6.      Melampirkan Foto copy rekening Bank dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama lembaga (PTAI).



III.  PROSEDUR PENGAJUAN BANTUAN

A.      Mengirimkan proposal permohonan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Tinggi Islam secara kolektif melalui lembaga pendidikan masing-masing dan dialamatkan ke Subdit Akademik dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Lantai 8 Kamar B. 811, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat paling lambat tanggal 7 Mei 2010 (cap stempel pos)

B.      Mengisi formulir Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Berprestasi secara lengkap dan disimpan sesuai dengan nama Perguruan Tingginya melalui E-Mail : beasiswa.miskin2010@gmail.com. Untuk lebih jelasnya pengumuman ini dapat dilihat di website : www.ditpertais.net dan www.depag.go.id



C.   Adapun formulir dan kelengkapan persyaratan lainnya dapat diklik di bawah ini.



      1. Formulir Persyaratan

      2. Formulir Rekapitulasi



D.   Jika ada informasi yang belum jelas, dapat menghubungi contact persons: Iman Sayogyo (081314511458), Sahuri (081615760814), atau melalui Panitia Bantuan dan Beasiswa (021-3812344 ext. 327).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar