Mengadakan
walimatul ursy bagi pengantin memang disunnahkan sebagaimana dianjurkan oleh
Rasulullah SAW. Dalam salah satu riwayat madzhab Maliki bahkan mewajibkan
adanya i'lan, karena nikah sirri (tidak diumumkan) menurut Malikiyah dapat
mengganggu keabsahan pernikahan.
Namun demikian Rasulullah sama sekali tidak pernah menganjurkan untuk berlebihan atau harus berhutang kepada orang lain. Kepada Abdurrahman Ibn Auf, memerintahkan untuk mengadakan walimah meski hanya dengan seekor kambing. Seekor kambing dalam budaya arab merupakan perkara sepele yang semua dapat membeli atau bahkan sudah memilikinya sebagai hewan piaraan, tidak seperti di Indonesia yang menganggap penyembelihan kambing sudah sangat mewah.
Saat menikah
dengan Shafiyah, Rasulullah mengadakan walimah dengan menyuguhkan roti saja
tanpa ada daging, sebagaimana sampaikan Rasulullah dalam haditsnya.
Tafsir al
Tsa'labi
عن أنس: أن
رسول الله صلى الله عليه وسلّم رأى على عبد الرحمن أثر صفرة وقال: «ما هذا؟» فقال:
يا رسول الله تزوجت امرأة على وزن نواة من ذهب. فقال النبي صلى الله عليه وسلّم
«بارك الله لك أولم ولو بشاة
dari Anas:
Sesungguhnya RasuluLlah melihat Abdurrahman Ibn Auf, ada bercak kuning di
wajahnya, RasuluLlah kemudian bertanya: "bercak apa itu?" Abdurrahman
menjawab : "Ya Rasulullah, saya barusaja menikahi seorang perempuan dengan
mahar emas seberat biji korma, Rasulullah kemudian berkata : "Moga Allah
memberkahimu, buatlah walimah/pesta pernikahan meski hanya dengan seekor
kambing
Sunan al
Kubra lil Baihaqie juz 11 halaman 57
أنسَ بنَ
مَالِكٍ رضي الله عنه يقولُ: أَقَامَ رسولُ الله بينَ خَيْبَرَ والمدينةِ ثلاثَ
ليالٍ يُبْنَى عليهِ بِصَفِيَّةَ، فدعوتُ المسلمينَ إلى وليمةِ رسولِ الله ما كانَ
فِيْهَا خبزٌ ولا لحمٌ، وما كانَ إلاَّ أَنْ أَمَرَ بالأَنْطَاعِ فَبُسِطَتْ
وأَلْقَى عَلَيْهَا التَّمْرَ والأَقِطَ والسَّمْنَ
Dari Anas
Ibn Malik, dia berkata : "RasuluLlah bermukim di tanah antara Khaibar dan
Madinah tiga hari, Beliau menikahi Sayidah Sofiyah disana. Aku kemudian
mengundang orang-orang muslim untuk menghadiri walimahnya RasuluLLah dengan
roti tanpa daging, tidak ada apa-apa kecuali Rasul memerintahkan menggelar
tikar dari kulit, kemudian digelar dan diletakkan kurma, keju dan minyak samin.
Pesta
pernikahan atau walimah memang sunnah dilakukan, tetapi RasuluLLah tidak
menganjurkan kita untuk berlebihan. (kuasukun/foto:ilustrasi)